Profil Biodata Romo Magnis Suseno Ahli Meringankan Bharada E, Ungkap 3 Alasan Logis Ini Ringankan Hukuman

- 27 Desember 2022, 08:27 WIB
Sejak kedatangan pada 1961 Romo Magnis Suseno yang mengamati dinamika politik Indonesia, kini dirinya didapuk sebagai ahli Bharada E
Sejak kedatangan pada 1961 Romo Magnis Suseno yang mengamati dinamika politik Indonesia, kini dirinya didapuk sebagai ahli Bharada E /kebudayaan.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Bukan Hanya Susi, Diryanto Alias Kodir ART Ferdy Sambo Juga Bikin Naik Pitam Jaksa dan Hakim, Siapa Om Kuat?

Eliezer dinilai tidak mempunyai waktu untuk mempertimbangkan secara matang karena adanya keterbatasan waktu untuk mengambil keputusan.

Karena memang waktu yang mepet dan situasi yang membingungkan membuat Bharada E tidak punya cukup waktu untuk membuat keputusan yang baik. Sebelumnya, Bharada E juga menyebut bisanya ia baru bisa memikirkan sesuatu setelah ia tidur terlebih dahulu.

 “Menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan,” ujarnya lagi.

Perintah yang Tidak Masuk Akal

Kemudian, alasan terakhir yang bisa merungkan Eliezer karena perintah penembakan ini adalah perintah yang tidak masuk akal.

Baca Juga: 3 Link Nonton Streaming Wednesday Full Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 Sub Indo Bukan Telegram, LK21, IDLIX, Rebahin

 “Tambahan satu poin, dalam kepolisian seperti di dalam situasi pertempuran militer. Di dalam kepolisian memang bisa ada situasi, di mana atasan memberi perintah tembak,” katanya.

“Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali, tidak masuk akal,” kata Romo Magnis Suseno.

Diketahui, Bharada E disebut JPU sebagai sosok yang menembak Brigadir J. Dia menembak berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x