Profil Biodata Romo Magnis Suseno Ahli Meringankan Bharada E, Ungkap 3 Alasan Logis Ini Ringankan Hukuman

- 27 Desember 2022, 08:27 WIB
Sejak kedatangan pada 1961 Romo Magnis Suseno yang mengamati dinamika politik Indonesia, kini dirinya didapuk sebagai ahli Bharada E
Sejak kedatangan pada 1961 Romo Magnis Suseno yang mengamati dinamika politik Indonesia, kini dirinya didapuk sebagai ahli Bharada E /kebudayaan.kemdikbud.go.id

Unsur Pangkat

Unsur-unsur yang meringankan bagi Eliezer yang pertama adalah, ‘unsur pangkat’ dan ‘jabatan’

Romo Magnis mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Eliezer diperintah oleh atasannya yang notabene memiliki pangkat jauh lebih tinggi darinya, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Ia menegaskan bahwa sebagai bawahan dengan menganut budaya ‘laksanakan’ yang tidak mungkin tidak ditaati Richard Eliezer.

Baca Juga: Siapa Om Kuat Alias Diryanto Kodir ART Ferdy Sambo yang Juga Bikin Geram Jaksa dan Hakim? Ini Profilnya

Dengan demikian maka, poin pertama yang bisa meringankan Bharada Eliezer adalah kedudukan Ferdy Sambo atau yang memberikan perintah menembak atau membunuh yang berpangkat Irjen.

Bharada E yang pangkatnya paling rendah di polisi serta umurnya masih 24 tahun tidak memungkinkan untuk menolak utusan atasannya.

“Jadi masih muda itu, laksanakan itu, budaya laksanakan itu, adalah unsur yang paling kuat,” kata Romo Magnis Suseno.

Situasi yang Genting Membuat Tidak Bisa Berpikir Jernih

Selanjutnya, alasan kedua yang bisa meringankan hukuman Bharada E adalah situasi yang tidak bisa diprediksi dan cenderung menegangkan.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x