Pemerintah Mengganti Istilah PDP, ODP dan OTG dengan Istilah Baru Untuk Pasien COVID-19

- 14 Juli 2020, 14:20 WIB
Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto (kemkes.go.id)
Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto (kemkes.go.id) /

Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x