Puan Maharani juga berharap pelaksanaan sosial, ekonomi, pendidikan, serta kesejahteraan rakyat lebih merata dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Karenanya setelah ini kami berharap bahwa pelaksanaannya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya, memang semata-mata adalah untuk kesejahteraan secara ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lain sebagainya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga: RUU DOB Papua Disahkan Jadi UU, Inilah 5 Provinsi di Papua Sekarang
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, adapun wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang sudah disepakati, meliputi:
- Kota Sorong
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Raja Ampat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Maybrat
Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya ini akan berkedudukan di Kota Sorong.
Baca Juga: Profil 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan
Terletak di wilayah barat laut pulau Papua, provinsi Papua Barat Daya berbatasan dengan Samudera Pasifik di sebelah Utara.
Sedangkan di sebelah timur, provinsi Papua Barat Daya berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni (Provinsi Papua Barat).
Baca Juga: Lyodra Tak Sengaja Teriakkan Papua Merdeka di Istana Negara, Inilah 5 Fakta Papua Merdeka