MEDIA BLITAR - Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan akan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran narkoba oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Melansir dari laman PMJ News, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan diperiksa kembali Senin 17 Oktober 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Zulpan seperti dikutip MediaBlitar.
Lebih lanjut Zulpan menyebutkan, pemeriksaan pelanggaran etik akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penetapan tersangka juga telah dilakukan setelah penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada 13 Oktober 2022 kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.