Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Mobil Warisan Lina Jubaedah: Menyesal, Niat Baik Dianggap Buruk

- 29 Agustus 2022, 10:04 WIB
Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Mobil Warisan Lina Jubaedah: Menyesal, Niat Baik Dianggap Buruk
Teddy Pardiyana Tersangka Penggelapan Mobil Warisan Lina Jubaedah: Menyesal, Niat Baik Dianggap Buruk / /Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani/Mochammad Iqbal Maulud/

MEDIA BLITAR - Perseteruan Teddy Pardiyana dengan Rizky Febian saat ini memasuki babak baru.

Teddy Pardiyana saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil Kijang Innova warisan Lina Jubaedah, setelah dilaporkan oleh Rizky Febian.

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas dua laporan sejak Maret 2021 lalu, yakni laporan terkait warisan berupa kos-kosan senilai Rp5 miliar dan sebuah mobil Kijang Innova seharga Rp120 juta milik Lina Jubaedah yang merupakan hak Rizky Febian.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Tersangka, Lantaran Dilaporkan Rizky Febian Karena Terbukti Menggelapkan Mobil Kijang Innova

Namun Teddy baru ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 ini.

"Laporan terjadi pada bulan Maret 2021, naik sidik Juni 2021, dan penetapan tersangka pada Agustus 2022," kata Wati Trisnawati, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana, dikutip dari YouTube Populer Seleb.

"LP itu dua objek ya, terkait uang Rp5 miliar, dan Kijang Innova," tambahnya.

Kendati demikian, Teddy menjadi tersangka karena dituding menggelapkan mobil warisan Lina.

Baca Juga: Aliando Syarief Sebut Sosok Terdekat Hancurankan Mentalnya, hingga Sempat Vakum Dunia Hiburan

"Posisi Pak Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp120 juta, karena pada saat penjualan tanpa ada izin dari Rizky Febian," kata Wati.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x