Syarat Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Beserta Jadwal Rekrutmen Pemilu 2024

- 13 Oktober 2022, 18:25 WIB
Syarat Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Beserta Jadwal Rekrutmen Pemilu 2024
Syarat Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Beserta Jadwal Rekrutmen Pemilu 2024 /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
7. bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Baca Juga: DOWNLOAD Contoh Soal Tes Tulis Panwascam Pemilu 2024 Format PDF, Klik di Sini

8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

Baca Juga: Isi Postingan Shin Tae-yong Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia, Jika Iwan Bule Mundur, Tagar STYOut Trending

11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;

12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu;

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x