4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
7. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
Baca Juga: DOWNLOAD Contoh Soal Tes Tulis Panwascam Pemilu 2024 Format PDF, Klik di Sini
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu;