MEDIA BLITAR - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kematian Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.30 WIB.
Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri pun nyaris luput dari sorotan awak media.
Namun proses pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu kemudian dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasteyo.
Ia menerangkan jika pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan kembali pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Tanggapi Proses Penyidikan Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir J: Mereka Menghambat Penyelidikan
Diketahui pemeriksaan dihentikan karena dua hal, yakni waktu dan kondisi dari tersangka, PC yang masih kurang sehat.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,"ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
“Seperti halnya pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, pemeriksaan terhadap saudari Putri Candrawathi dilakukan dengan pemeriksaan konfrontasi. Sesuai dengan instruksi Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) kasus harus tuntas secepatnya,” ujar Dedi Prasetyo.