Komnas HAM Tidak Tega Terhadap Bharada E, Sebut Hanya Jadi Tumbal Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 21:52 WIB
Komnas HAM Tidak Tega Terhadap Bharada E, Sebut Hanya Jadi Tumbal Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Komnas HAM Tidak Tega Terhadap Bharada E, Sebut Hanya Jadi Tumbal Dalam Kasus Penembakan Brigadir J /Foto : PMJNews/

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," tambah Taufan.

Sementara itu taufan menjelaskan bahwa CCTV merupakan hal yang sangat penting di balik penyelesaian kasus penembakan ini.

Apabila CCTV tidak ditemukan, Taufan merasa akan ada upaya obstruction of justice di kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: PREDIKSI Indonesia Vs Vietnam Final Piala AFF U-16: Prediksi Skor, Line Up, H2H, Link Live Streaming

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," jelasnya.

CCTV pun akhirnya menjadi kunci dalam membongkar kasus tersebut karena menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkap rahasia kasus tersebut.

"Sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa, dimana, kapan, apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," jelas Taufan.

Baca Juga: 7 Pemain Serial She Hulk: Ada Tatiana Maslany, Bruce Banner, Tim Roth, Benedict Wong hingga Rhys Coiro

Sebagai informasi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain itu rahasia terungkap karena sebenarnya tidak ada peristiwa tembak menembak melainkan perintah penembakan terhadap Bharada E untuk menmbak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x