Kondisi Terkini Padepokan Nur Dzat Sejati, Bupati Blitar Keluarkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan

- 9 Agustus 2022, 18:48 WIB
Kondisi Terkini Padepokan Nur Dzat Sejati,  Bupati Blitar Keluarkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan
Kondisi Terkini Padepokan Nur Dzat Sejati, Bupati Blitar Keluarkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan /Media Blitar/Nindito

Baca Juga: Kumpulan Pantun Tema Hari Kemerdekaan RI, Bijak dan Penuh Makna, Peringati HUT RI ke-77

Dalam surat tersebut disebutkan pula bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati dapat beroperasi kembali apabila pemilik mendapatkan kembali ijin sesuai dengan peraturan.

Namun untuk saat ini berdasar kesaksian warga setempat, Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin masih dibuka untuk pengobatan, namun tidak seramai biasanya.

Sebelumnya bedasar hasil mediasi antara pihak Gus Samsudin dan Kepala Desa Rejowinangun menyatakan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup selama tiga hari untuk sementara waktu.

 

 

"Berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak yaitu warga desa dan padepokan, mereka sepakat untuk menutupnya terlebih dahulu, mulai hari ini. Untuk proses tabayun (diskusi) di masing-masing pihak," kata Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigast dikutip Media Blitar.

Baca Juga: Profil Biodata Cassidy Lee Peserta Golden Buzzer Indonesia Got Talent 2022 Lolos Semifinal dari Ivan Gunawan

Lebih lanjut dia mengatakan masa penutupan Padepokan ini selama tiga hari yang kemudian akan ada mediasi kembali antara pihaknya dengan Padepokan Gus Samsudin Blitar.

Mediasi kedua akan berlangsung di Polres Blitar dan akan difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x