Temu KPU, PRMN Siap Jernihkan Informasi Menyongsong Pemilih Muda di Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 10:21 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Dok PRMN/

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.

Atas fenomena sebelumnya, Yulianto menyebutkan bahwa dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Viral, Outfit Brand Lokal Kian Dilirik dan Dicari

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Baca Juga: Padepokan Gus Samsudin Blitar Dituntut Tutup oleh Warga, Usai Pesulap Merah Bongkar Hal Ini

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x