1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
3. Ketikkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Kemudian klik tombol "cari."
6. Silahkan tunggu.
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan dicocokkan dengan nama yang ada dalam basis data Kemensos.
Sedangkan cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos, dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
2. Buat Akun Baru (bagi yang belum memiliki akun)
Masukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password, serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.