Kemudian lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos jika sudah masuk kriteria berdasarkan persyaratan tersebut.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, dapatkan pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Siapkan data berupa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Baca Juga: Tayang Jam Berapa Italia vs Belanda, Jepang vs Prancis? Babak 8 Besar VNL Putra, Rabu, 20 Juli 2022
4. Jika sudah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Khusus bagi penerima BPNT akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, lakukan cek mengenai status lolos (berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos) atau tidak.