MEDIA BLITAR - Apa itu ACT? Mungkin bagi sebagian orang hampir tidak asing lagi jika mendengar kata tersebut.
ACT merupakan singkatan dari Aksi Cepat Tanggap. ACT saat ini sedang ramai dibicarakan oleh netizen sehingga menjadi trending di Twitter.
Arti ACT sedang banyak dicari dan menjadi pembahasan netizen, apa itu ACT? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: LPDP Tahap 2 Dibuka 4 Juli 2022 - Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang fokus dengan kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana.
Mulai dari fase darurat bencana hingga dengan fase pemulihan setelah bencana.
Dilansir dari laman resmi act.id, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Baca Juga: Profil Taika Waititi Sutradara Film Thor: Love and Thunder Sekaligus Perankan Sosok Korg
ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karyanya.
Aktivitas ACT dimulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual yaitu Qurban, Zakat, dan Wakaf.