MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan rencananya terkait pembatasan jumlah pengunjung Candi Borobudur hingga penetapan tarif baru untuk tiket masuk.
Hal ini akan berlaku pada wisatawan lokal dan turis asing dan jumlah total pengunjung yang boleh masuk nantinya hanya sebesar 1.200 orang per hari.
Menurut Menko Luhut, nantinya turis asing akan dikenakan tarif 100 dolar dan wisatawan lokal dikenai biaya masuk 750 ribu.
Namun ada pengecualian khusus bagi pengunjung Candi Borobudur yang berstatus pelajar yang hanya diberikan biaya masuk Rp5.000.
Hal tesebut dijelaskan Menko Luhut dalam keterangannya melalui akun Instagram miliknya pada Sabtu 4 Juni 2022.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 dolar untuk wisman (wisatawan mancanegara) dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” tulis Menko Luhut.
Baca Juga: HASIL AKHIR Timnas Indonesia U-19 Vs Meksiko di Ajang Toulon Cup 2022