MEDIA BLITAR – Simak apa perbedaan TV Analog dan TV Digital? Siap-siap siaran TV Analog akan resmi dihentikan di 8 Kabupaten/Kota mulai Sabtu 30 April 2022 malam ini pukul 24.00. hal ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24:00 atau besok malam,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam konferensi pers, Jumat 29 April 2022.
Lantas apa sebenarnya Perbedaan TV Analog dan TV Digital? Apa keunggulan TV Digital dibandingkan dengan TV Analog sehingga diberhentikan? Simak penjelasannya di bawah ini.
Menyadur dari laman Kemenkominfo oleh Media Blitar, siaran televisi digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.
Siaran TV digital juga sudah menggunakan teknologi yang canggih, sehingga hanya menampilkan gambar yang kualitasnya bagus atau jernih.
Apabila sinyal TV digital tidak bagus maka, gambar TV digital tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: Hilang Batasan Privasi, Raffi Ahmad Dihujat Netizen Buntut Rekam Rafathar Ketika Buang Air
Dalam siaran TV digital nantinya, gambar yang ditangkap akan menjadi jernih dan tidak lagi ada gangguan patah-patah atau ‘semut’ ketika sinyal TV digital sulit ditangkap.