MEDIA BLITAR – 142 Mahasiswa asal Papua yang menjalani studi di luar negeri terpaksa harus dipulangkan.
Hal ini dilakukan lantaran ratusan mahasiswa tersebut tidak mampu menunaikan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Aryoko AF Rumaropen selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua menyampaikan, rencana pemulangan ini telah berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Papua selama mahasiswa tersebut menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Usai BBM Pertamax Naik, Berikut 5 Tips Mengemudi Hemat Bensin ketika Mudik Lebaran
“Jadi berdasarkan evaluasi, ada 145 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya baik jenjang S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” kata Aryoko seperti dikutip MediaBlitar dari Antara Senin, 18 April 2022.
Menurutnya, sebelum mahasiswa menempuh pendidikan, sudah ada ketentuan yang diberitahukan kepada mereka yang mendapat beasiswa.
Salah satunya untuk dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Baca Juga: Mengenal Kekuatan Dane Whitman di Film MCU hingga Karakternya Bisa Saja Muncul di Moon Knight
Hal itu jelas tertuang dalam perjanjian awal saat proses seleksi beasiswa.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi diatas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia tersebut pun menjelaskan, selain melebihi batas waktu, penghentian program beasiswa dari Pemprov Papua ini karena ada sebagian mahasiswa yang terkena persoalan hukum.
Aryoko menilai hal itu sudah keterlaluan dan di luar batas toleransi dari apa yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Untuk itu wajib kita pulangkan,” katanya lagi.
Adapun sejumlah mahasiswa Papua yang menjalani studi diantaranya mencakup dari berbagai negara.
Seperti Australia, Amerika Serikat, Inggris, serta sejumlah negara lainnya.
Dirinya pun menambahkan, nantinya akan ada koordinasi dari Pemerintah Provinsi Papua dengan kedutaan dan perwakilan dari mahasiswa ini untuk dikembalikan ke Indonesia.
Nantinya para mahasiswa ini akan diatur kembali untuk kelanjutan studi mereka.
“Kami menyesalkan dengan kondisi tersebut namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk dibiayai Kembali,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Program Beasiswa Afirmasi Otonomi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah diikuti sebanyak 1051 pelajar dan mahasiswa asal Papua sejak tahun 2009 hingga 2021.***