Fakta Baru! Ternyata Kasus Pelaku Penggeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa

- 14 April 2022, 14:38 WIB
akta Baru! Ternyata Kasus Pelaku Penggeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa.*/PMJ News
akta Baru! Ternyata Kasus Pelaku Penggeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa.*/PMJ News /

"Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," tambah Tubagus.

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada aksi unjuk rasa Senin 11 April 2022.

Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando diketahui bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Profil Biodata Ade Armando, Dosen UI Kontroversial yang Dihajar Massa di Demo 11 April 2022

Baca Juga: Detik-detik Si Jago Merah Lalap Tunjungan Plaza 5 Surabaya Trending di Twitter, Kebakaran Menjalar di Atap Mal

Dari daftar tersebut, dua dari pelaku pengeroyokan Ade Armando bernama Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap pihak polisi.

Atas perbuatannya, para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x