AKP Reliana Sitompul mengatakan pelakunya sering datang ke rumah setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari.
Namun pelaku mengaku kepada kedua orangtua korban hanya ingin makan di luar saja.
Bukannya memberikan kasih sayang layaknya seorang anak, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk memperkosa anak di bawah umur tersebut.
“Dia kenalan lewat Facebook, dia itu tadinya nggak mau sama laki ini. Pengennya dianggap anak saja karena usianya kan 40 tahun anak saya saat itu 16 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orangtua korban.
Pihaknya pun segera menyelidiki kasus ini guna menangkap predator anak di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Ide Menu Takjil Buka Puasa, Resep Bubur Sumsum Jelly Pandan dan Oat Ala Devina Hermawan
“Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media,” kata Reliana.
Polwan pelindung anak ini menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi.