Terkait Putusan Jaksa, Novel Baswedan Meminta Presiden Jokowi Untuk Turun Tangan

- 13 Juni 2020, 12:51 WIB
NOVEL Baswedan.*
NOVEL Baswedan.* /REUTERS/

"Ini respon pertama Presiden Jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel baswedan diserang air keras," tulis pengunggah.

"'Tindakan Brutal', katanya," lanjut @paijodirajo.

Presiden telah beberapa kali menegaskan bahwa dirinya akan mengadili pelaku setimpal dengan perbuatan 'brutal itu.

Sayangnya, ucapan Jokowi dianggap pengunggah tak menghasilkan sesuatu apapun selain tuntutan satu tahun penjara.

"Faktanya, perintah Presiden tersebut tidak diindahkan selama lebih dari 2,5 tahun, lalu berujung pada tuntutan 1 tahun penjara," pungkas akun tersebut.

Novel yang mencuit ulang pun meminta Presiden Jokowi muncul ke publik untuk memberikan keterangan atas situasi itu.

Ia menduga ada rekayasa atau memang penegakan hukum di Indonesia sudah dirancang sedemikian rupa untuk merugikan dirinya.

"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakai seperti itu pengekan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah di balik proses itu?" tegas Novel.

"Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas," pungkasnya pada Sabtu 13 Juni 2020.

Kicauan Novel pada pukul 10.34 ini telah disukasi oleh 4,2 ribu pengguna, 2,3 ribu kali dicuit ulang dan dikomentari hingga 269 orang.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x