Briptu Christy Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 10 Februari 2022, 14:58 WIB
Briptu Christy Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Briptu Christy Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya /PMJ

MEDIA BLITAR - Aksi pelarian Briptu Christy, Polwan yang menjadi buron selama kurang lebih tiga bulan ini  harus berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022.

Seperti diketahui, Briptu Christy telah desersi atau mangkir dari tugas Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Suster El 10 Februari 2022, Hilang Manda Muncul Gina yang mencari keberadaan Suster Nara

Karena perbuatan mangkir dari tugas tersebut, Polresta Manado pada 30 Januari 2022 lalu, menerbitkan surat DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos mengenai penetapan Status DPO Briptu Christy karena desersi.

Dilansir dari PMJnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kepada wartawan, bahwa Briptu Christy diamankan di hotel di kawasan Kemang seorang diri.

Baca Juga: Raffi Ahmad Nagita Slavina The Sultan of Content versi Forbes, Lihat Fakta Ini Auto Melongo

"Benar diamankan ya, hari ini," kata Zulpan.

Pasca penangkapan oleh tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Metro Jaya tersebut, Briptu cantik yang sempat mangkir ini langsung diterbangkan ke Manado.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition 1.17 The Caves & Cliffs Mojang Studios Legal Aman Bukan Apk Mod

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x