Rekruitmen PNS Akan Dikurangi di Tahun 2022

- 24 Januari 2022, 15:41 WIB
Rekruitmen PNS Akan Dikurangi di Tahun 2022
Rekruitmen PNS Akan Dikurangi di Tahun 2022 /

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan mengurangi rekruitmen PNS di tahun 2022 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk merekrut lebih banyak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) daripada PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Baca Juga: Kenapa PNS Banyak Diminati Masyarakat Indonesia?

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi supaya segera terwujud.

Hal ini serupa dengan peraturan di beberapa negara maju, yaitu jumlah PNS pembuat kebijakan akan lebih sedikit daripada jumlah PPPK.

"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 23 Januari 2022.

Baca Juga: Prastowo Yustinus Sebut Perbandingan Gaji PNS dari Era Gus Dur hingga Jokowi Mengecoh

Untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia tersebut, formasi CPNS akan ditiadakan penerimaannya pada tahun 2022.

Beliau menjelaskan, pemerintah akan mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK saja di 2022 ini.

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” tambahnya.

Baca Juga: Singung Pejabat Korup, Susi Pudjiastuti Usul Perombakan PNS

Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.

Sebagai informasi, seleksi CASN tahun 2022 ini akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, dan hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.

Baca Juga: Prastowo Yustinus Sebut Perbandingan Gaji PNS dari Era Gus Dur hingga Jokowi Mengecoh

Pertimbangan lain dari pemerintah untuk tidak membuka formasi CPNS pada 2022 ini adalah terkait dengan keterbatasan waktu.

“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah