Puluhan Ribu ASN Terima Dana Bansos, Tapi Terancam Pemotongan Gaji Kenapa?

- 24 November 2021, 14:39 WIB
Puluhan Ribu ASN Terima Dana Bansos, Tapi Terancam Pemotongan Gaji Kenapa?
Puluhan Ribu ASN Terima Dana Bansos, Tapi Terancam Pemotongan Gaji Kenapa? //Instagram.com/@infocpns2021/

MEDIA BLITAR – Puluhan ASN ternyata menerima dana Bansos, padahal menurut peraturan yang ada, ASN bukan sasaran dalam pemberian dana bansos.

Korupsi dana bansos masih belum lekang di benak dan pikiran masyarakat, kini ditambah dengan temuan dari KemenPAN RB terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari temuan KemenPAN RB didapatkan ada puluhan ribu ASN yang mendapat dana bansos.

Baca Juga: Sering Blusukan, Tri Rismaharini Tak Segan Pangkas Bansos Ganda dan Tidurkan 21,1 Juta Data

Salah satu temuan ini juga terjadi di Lampung, sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menerima bansos sebesar Rp300, akibat menerima yang bukan haknya kini para ASN ini bakal menerima hukuman, yakni pemotongan gaji.

Hal tersebut disarankan oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkaitan dengan polemik dana bantuan sosial (Bansos).

Sebanyak 25 ASN terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu padahal menurut peraturan, ASN dilarang untuk menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Tak Sia-Sia Keliling Indonesia,Tri Rismaharini Tidurkan 21,1 Juta Data Bansos, Mensos: Data Kita Sangat Valid

Pemotongan gaji tersebut dimaksudkan untuk mengembalikan dana bansos sesuai dengan jumlah yang diterima oleh ke-25 ASN tersebut.

"Karena dananya ada, maka seluruh ASN penerima Bansos harus mengembalikan dg cara potong gaji mereka secara bertahap," kata Said Didu.

ASN dapat dikenai sanksi disiplin terkait penerimaan bansos yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, permasalahan ASN menerima dana bansos memang baru-baru ini diketahui.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Curi Dana Bansos, Begini Kesaksian Tim Yayasan yang Bekerja Sama Dengannya

Mengenai sanksi, Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut.

Pasalnya, belum ada peraturan yang mengatur tentang sanksi yang diberikan jika menerima dana bansos.

Pemerintah Semakin Amburadul

Menyadur oleh MEDIA BLITAR, Rabu 24 November 2021 dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ketua DPP PKS itu menyebut jika pemerintah saat ini amburadul.

"Temuan ini kembali menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan oleh pemerintah. Kesalahan dlm penyertaan data merupakan salah satu kekurangan program bansos," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana Bansos, Rachel Vennya Beri Klarifikasi Begini Sampai Gemetaran

Menurut Mardani, data penerima bansos adalah kunci penting untuk menyerahkan bantuan tersebut dengan tepat sasaran.

"Data adlh hal mendasar krn berpengaruh pd penghitungan anggaran, transfer ke daerah, penyaluran & pengadaan," ujar Mardani.

Meskipun menurutnya ada kesalahan yang dilakukan pemerintah, Mardani berujar jika antara pemerintah pusat dan daerah tidak saling menyalahkan.

Baca Juga: Tolak Hukum Bertindak Sebelah Mata! Massa Tuntut Maling Uang Rakyat Diproses Terkait Bansos Karawang

"Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk membenahi hal ini. Jangan saling menyalahkan atau melimpahkan kesalahan kepada pegawai dibawah yang memasukkan data," ucap Mardani.

Untuk mencegah kekacauan pengelolaan data terus berulang, pemerintah disebut harus merapikan inventaris nama yang dimiliki.

"Termasuk pada aspek Big Data (Data Raya) dan single ID number. Mesti ada keinginan duduk bersama lintas lembaga dan merapikan data masyarakat hingga hanya ada satu data dan bisa dipakai lintas Kementerian/Lembaga," tuturnya.***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x