MEDIA BLITAR – Seorang pria di Karawang meninggal dunia usai dianiaya orang tak dikenal (OTK) pada Rabu 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.49 WIB. Usut punya usut ia adalah korban kekejaman sang istri yang tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri,
Kasubag Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso mengatakan, korban diketahui bernama Khairul Amin (54), warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, diketahui korban merupakan pemilik sebuah rumah makan padang di Karawang.
Setelah penyelidikan yang mendalam, Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang, Khairul Amin, yang ternyata diotaki istrinya, NW (49).
Baca Juga: Kamis Wage Mencekam, Artis Vanessa Angel dan Suami Tewas di Kecelakaan Maut Tol Nganjuk
NW diketahui menyewa sejumlah pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya tersebut. Pembunuhan itu telah direncanakan dengan kesepakatan surat perjanjian kerja yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021,” kata Aldi dilansir dari PMJ.
Kepala Polisi Resor (Kapores) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi - saksi hingga dari sejumlah alat bukti.
Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian ini bermula pada 27 Oktober 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB, para pelaku berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda, salah satunya berinisial AM.