Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Memasuki Area Wisata

- 2 Oktober 2021, 18:05 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Memasuki Area Wisata
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Larang Anak di Bawah Usia 12 Tahun Memasuki Area Wisata /Pixabay/sarahbernier3140

“Kalau bepergian ke tempat wisata jangan bawa anak-anaknya apalagi di bawah 12 tahun,” ucapnya lagi.

Tak hanya itu, ia pun juga menjelaskan kembali tentang pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata yang tidak diperbolehkan untuk memasuki area wisata.

Baca Juga: Sulap Bekas Tambang Timah Jadi Wisata Danau Pading, Sandiaga Uno Beri Apresiasi Pemuda Bangka Tengah

Hal tersebut dilakukan, agar menekan kasus penularan infeksi Covid-19 pada anak dan pastinya ia menjelaskan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab.

“Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab,” kata Wagub DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x