Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya

- 22 September 2021, 09:20 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya
Anies Baswedan Penuhi Panggilannya di KPK Untuk Memberikan Keterangannya, Berikut Penjelasannya /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Gubernur Anies Baswedan Pada 21 September 2021 membantu tugas KPK dan memberikan keterangannya untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum.

Selain itu, Anies juga memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi terkait kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” kata Anies Baswedan, seperti dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan.

Selain itu, Anies juga memberikan keterangan setelah ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Diberondong 8 Pertanyaan atas Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul

Menurutnya di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK dan di tahun 2019 bertugas sebagai Anggota tim-8 yang ditunjuk oleh presiden.

“Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu, tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-9 yang ditunjuk oleh Presiden,” kata Anies Baswedan.

Sementara itu, kedatangannya Anies ke KPK untuk memenuhi undangan daripada penyidik di kasus dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di lingkungan Pemprov Jakarta.

“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK,” ucapnya, seperti dikutip dari artikel PikiraRakyat.com.

Baca Juga: Giring Ungkap Tak Sudi Anies Baswedan Jadi RI 1, Gerindra DKI: Cuma Asbun Kaya Orang Kesurupan

Dengan kehadirannya, ia berharap dalam keterangannya bisa membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi yang pada saat ini masih diproses.

“Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” kata Anies.

Bukan hanya Gubernur DKI Jakarta saja, dalam kasus ini KPK juga sudah berencana memanggil Prasetyo Edi Marsudi sejak awal Juli 2021 lalu.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terkait program pengadaan tanah dalam penyusunan program anggaran APBD DKI yang tentu saja Gubernur Anies Baswedan sangat untuk memahami.

Baca Juga: Tanggapan Giring Terkait Anies Baswedan yang Akan Nyalon Presiden 2024, Menuai Komentar Netizen

Sedangkan DPRD DKI yang juga memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

“Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI,” kata Firli Bahuri.

Menurutnya juga menjelaskan bahwa, keduanya tentunya perlu untuk dimintai keterangan, sehingga kasus pengadaan lahan Munjul ini menjadi terang benderang.

“Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” ucapnya kembali.

Sementara itu, menurut Ketua KPK Firli Bahuri kerugian negara dalam pengadaan lahan sangat besar, sehingga menjadi sasaran pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu.

Baca Juga: Eks Vokalis Nidji, Giring Ganesha Tak Sudi Anies Baswedan Jadi Presiden 2024: Uang Rakyat Dihabiskan

“Kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” tuturnya kembali.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah