Covid-19 Bakal Ada 5 - 10 Tahun Kedepan, Menkes: Bagaimana Kehidupan Bisa Normal Kembali dengan Prokes

- 22 Agustus 2021, 14:54 WIB
ILUSTRASI - Covid-19
ILUSTRASI - Covid-19 /pixabay.com/Gerd Altmann/

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui sebelumnya bahwa pandemi Covid-19 belum usai, sehingga di Indonesia angka terpapar virus tersebut terus menambah.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022, tentang virus corona ini tak akan menghilang dengan begitu saja dan kemungkinan terjadi akan berubah menjadi epidemi, sehingga kita bisa hidup normal kembali.

Namun, menurutnya kita akan akan hidup bersama dengan pandemi selama 5 hingga 10 tahun, bahkan juga bisa lebih lama, sehingga fokus Kemenkes saat ini bukan menghapus pandemi, melainkan untuk mengendalikan virus tersebut di bawah kapasitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Baca Juga: Apa Itu Penyakit Badai Cytokine? Kenali Gejalanya pada Penderita Covid-19

“Karena pandemi ini tidak akan hilang dengan cepat mungkin akan berubah menjadi epidemi dan kita hidup dengan mereka selama 5 tahun bisa 10 tahun, bisa juga lebih lama,” kata Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan keterangan dalam konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022 secara virtual, seperti dikutip dari artikel PikiranRakyat.com.

Oleh karena itu, menurut dia masyarakat Indonesia harus mampu merubah perilaku mereka dengan disiplin menerapkan prokes Covid-19 dan bahkan kalau bisa menjadi bagian kenormalan baru bagi masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, dia menjelaskan strategi terakhirnya, yaitu strategi defensif atau strategi kepepet dengan mempersiapkan rumah sakit, Jika kalau sudah masuk ke tahap akhir ini, berarti sudah terlambat karena strategi perubahan perilaku dan strategi vaksinasi kurang keras dan kurang cepat untuk dilakukan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kembali Membuat Podcast Setelah Sempat Terkena Covid-19

Pada pasalnya ketika masuk ke rumah sakit itu artinya harus dipersiapkan kamar, obat-obatan dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah