MEDIA BLITAR – Peter Gontha menjadi salah satu bagian dari Dewan Komisaris PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., baru-baru ini merilis surat berisi permohonan kepada anggota komisaris, dengan tembusan kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia melalui akun media sosialnya.
Dalam surat tersebut, Peter Gontha dalam keterangan foto yang dibagikan menyampaikan permohonan, jika pembayaran honorarium dirinya untuk dihentikan atau tidak dibayar.
“Permohon pemberhentian Pembayaran Honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka,” ujar Peter Gontha.
Lebih lanjut, disampaikan Peter Gontha jika honornya untuk dihentikan mulai Mei 2021, sampai rapat pemegang saham mendatang.
"Maka Kami mohon, demi 'sedikit meringankan' beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang, dimana diharapkan adanya keputusan yang jelas dan mungkin sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan," ujar Peter Gontha dalam surat yang dipublikasikan pada 2 Juni 2021.
Sementara itu, Peter Gontha juga menyampaikan analisanya tentang penyebab perusahaan kritis. Setidaknya ada 7 penyebab yang disampaikan oleh Peter Gontha diantaranya adalah:
Baca Juga: Diundur Lagi, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka?
Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA.
Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.