Tenaga Kesehatan dan Penderita Covid-19 Apakah Boleh Mengikuti Puasa? Simak Penjelasan

- 18 April 2021, 17:10 WIB
Tenaga Kesehatan dan Penderita Covid-19 Apakah Boleh Mengikuti Puasa? Simak Penjelasan
Tenaga Kesehatan dan Penderita Covid-19 Apakah Boleh Mengikuti Puasa? Simak Penjelasan /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

 

MEDIA BLITAR – Bulan puasa yang ditunggu umat muslim pun tiba, namun Ramadhan kali ini sangat berbeda karena masyarakat yang menjalankan puasa dalam masa pandemi virus Covid-19, namun apakah tenaga Kesehatan dan pasien Covid-19 apa boleh mengikuti puasa?

Salah satu syarat wajib untuk puasa Ramadhan adalah mampu, maksudnya orang yang menjalankan ibadah puasa harus sehat secara jasmani dan rohani, tidak sakit dan tidak melakukan perjalanan jauh atau musafir, namun jika sedang sakit atau bepergian maka tidak diperbolehkan berpuasa.

Baca Juga: Diminta Test Pack 2 Minggu Sekali oleh Atta Halilintar, Aurel Tolak dan Sampaikan Hal Ini

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel Antara, “Puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orag yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejalan masuk dalam kelompok orang sakit,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

Selain itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar juga menjelaskan tentang ibadah Ramadhan 1442 Hijriah, pasien Covid-19 dan tenaga Kesehatan Covid-19, agar menjaga sistem kekebalan tubuh dan berhati-hati untuk menjaga agar tidak tertular virus Covid-19.

Baca Juga: Aktor Indonesia Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Ia Tidak Bisa Tidur

Tenaga Kesehatan diperbolehkan tidak berpuasa, akan tetapi wajib untuk menggantikan setelah Ramadhan atau setelah masa pandemi selesai.

Melakukan vaksinasi saat puasa boleh dilakukan karena tidak membatalkan puasa yang tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, serta tidak memasukan makanan maupun minuman yang bikin mengenyangkan.

Namun, untuk menghindari penyebaran virus tersebut, maka ibadah bisa dilakukan dengan sendiri atau dirumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x