“Serta Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan,” ujar Lilik melalui surat tertulis ke 30 pemerintah daerah provinsi, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: West Brom Raih Kemenangan Beruntun Pertama Setelah Taklukan 3-0 Southampton
Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.
Dan yang terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing.
Upaya tersebut bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul dari potensi cuaca ekstrem. Selain itu koordinasi juga menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi.
Baca Juga: Tagar #GerakanMuteMassal Trending di Twitter, Valentino Simanjuntak Dianggap Komentator ‘Hiperbola’
Di sisi lain, koordinasi tersebut bertujuan untuk menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistic, peralatan, penyiapan sarana dan prasarana guna penanganan keadaaan darurat serta menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Lilik juga meminta agar pemerintah daerah untuk selalu siap siaga dalam mengevakuasi warga yang masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, bawah lereng rawan maupun tepi pantai.
“Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang atau pun gelombang tinggi,” ujar Lilik.
Baca Juga: Ungkapan Hati Anak Konglomerat, Putri Tanjung: Gue Karyawan