Disisi lain, Gunung Sanggabuana tidak hitan tetapi juga memiliki kawasan karst atau batu gamping yang memiliki fungsi hidrologi untuk makhluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia.
"Kami akan berkoordinasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta Pemkab Karawang agar Gunung Sanggabuana dijadikan kawasan hutan lindung," katanya dalam sambungan telepon, Kamis.
Baca Juga: BMKG Catat 25 Daerah Rawan Bencana Alam, Jaksel Hujan Petir: Prakiraan Cuaca Sabtu, 10 April 2021
Dedi Mulyadi juga mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk pengajuannya harus dimulai dari pemerintah daerah. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang.
Menurut Dedi Mulyadi, keinginan tersebut tidak terlepas dari berbagai fungsi Gunung Sanggabuana sebagai oase, khususnya untuk kawasan pantura Jawa Barat.
“Pegunungan yang meliputi Karawang, Purwakarta, Cianjur dan Bogor ini merupakan satu-satunya generator hidrologi untuk wilayah Pantura,” katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu dari Feby Putri Berjudul Cahaya, Netizen: Semoga Trending
Dedi Mulyadi berharap partisipasi masyarakat untuk memberikan data dan informasi agar kawasan Pegunungan Sanggabuana itu segera menjadi kawasan hutan lindung.
Gunung Sanggabuana selama ini dibuka sebagai jalur pendakian umum yang bisa ditempuh dari berbagai titik. Untuk mencapai puncak rata-rata dibutuhkan waktu 6-8 jam perjalanan.
Di kawasan gunung itu juga selama ini dikenal sebagai titik latihan untuk Kostrad dengan luas sekitar 500 hektare mulai dari Jatiluhur, Cibenda hingga Sanggabuana.***