Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban

- 26 Maret 2021, 15:13 WIB
Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban
Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban /Twitter/@KemensosRI.

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman kemensos, Kementerian Sosial menyiapkan santunan duka untuk 10 ahli waris korban kebakaran yang terjadi di kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 25 Maret 2021.

Sebelumnya telah terjadi musibah kebakaran yang melanda empat rumah kontrakan di kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 pagi hari sekitar pukul 4.20 WIB dan mengakibatkan 10 orang meninggal.

“Kemensos menyiapkan anggaran untuk santunan korban meninggal, masing-masing 15 juta rupiah untuk 10 jiwa. Jadi, total yang disiapkan sebanyak 150 juta rupiah,” jelas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti saat melakukan assessment di lokasi. 

Baca Juga: Mitos atau Fakta Kejatuhan Pada Cicak Akan Membawa Sial? Simak Penjelasan

Dan rencananya santunan tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada ahli waris pada hari itu juga, Kamis, 25 Maret 2021. 

Sebelumnya Kemensos sudah menurunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk melakukan assessment awal terhadap keluarga korban terdampak  kebakaran. Dari 10 korban meninggal, masih ditemumkan delapan ahli waris korban meniggal. 

“Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, kami baru menemukan delapan ahli waris. Selanjutnya, kami akan terus berupaya untuk mencari ahli warisnya," terang Sunarti yang memimpin langsung tim verifikasi. 

Baca Juga: Atasi Maraknya Pembajakan Karya Seni Musik dan Film, Teknologi NFT Bisa Menjadi Solusi

kebakaran yang melanda empat rumah kontrakan di kawasan Pisangan Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis pagi terjadi pada pukul 04.20 WIB. Kebakaran menewaskan 10 korban dari dua keluarga. Menurut warga, korban terdiri dari ayah, ibu, anak dan cucu.  

Menurut Kapolsek Matraman, Kompol Tejo Asmoro, korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tidak sempat menyelamatkan diri.

“Kebetulan posisi rumah kontrakan terjadi di gang buntu. Korban saat itu sedang tertidur lelap dan tidak bisa berlari,” terang Kompol Tejo.

Baca Juga: Andin Bertemu Satpam Cluster, Segera Temukan Bukti Tak Bersalah? Trailer Ikatan Cinta 26 Maret 2021

Tejo menjelaskan, sebenarnya, ada tetangga lain yang rumahnya terbakar, namun masih sempat menyelamatkan diri karena terbangun dari tidurnya sehingga tidak terjebak dalam kobaran api.

“Mereka selamat, namun sayang, tidak sempat menyelamatkan tetangga lainnya yang jadi korban,” jelasnya.

Setibanya dilokasi kejadian, Kementerian Sosial RI Tri Rismaharini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan bagi 2 KK, 10 ahli waris kebakaran di Permukiman Jalan Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kel. Pisangan Baru, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga: Lirik Lagu Gratata yang Lagi Viral di TikTok, Ternyata Ini Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

“Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban yang didukung 13 personel gabungan.

***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah