Lakukan Percepatan Transformasi Digital, Indonesia Siap Rilis Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024

- 25 Maret 2021, 17:35 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate. /Dok. Kominfo.go.id

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman kominfo, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membahas perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengapresiasi hal tersebut.

Menkominfo menyatakan Pemerintah juga telah menyiapkan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Hal ini dilakukan untuk peningkatan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik di Indonesia.

“Era disrupsi teknologi digital yang terjadi saat ini mendorong kita untuk terus melakukan peningkatan kualitas kinerja, termasuk dalam sektor pelayanan publik,” ujarnya dalam rapat pembahasan revisi UU pelayanan publik dengan DPD pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Ke-16 Dibuka, Berikut Cara Mengikuti Mudah Mengikuti Seleksi

“Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik langkah yang diambil oleh Bapak, Ibu, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekalian dalam melakukan pembahasan mengenai perubahan atas Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” lanjutnya dalam pertemuan yang diadakan secara daring tersebut.

Pemerintah sekarang dalam upaya untuk melakukan percepatan transformasi digital.

“Bapak Presiden telah memberikan 5 Arahan Percepatan Transformasi Digital yang disampaikan oleh pada 3 Agustus 2020 lalu,” ungkap Menteri Johnny.

Baca Juga: Film Minari Capai Penghargaan Terbaik Academy Awards Ke-93 dan Golden Globes ke-78

Menkominfo menjelaskan upaya-upaya percepatan tersebut meliputi mempercepat perluasan akses, meningkatkan infrastruktur digital, dan penyediaan layanan internet, mempersiapkan roadmap transfomasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi Pusat Data Nasional.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x