PPKM Mikro Diperluas dan Diperpanjang Sampai 5 April, Berikut Pernyataan Menko Airlangga

- 21 Maret 2021, 16:13 WIB
PPKM Mikro Diperluas dan Diperpanjang Sampai 5 April, Berikut Pernyataan Menko Airlangga
PPKM Mikro Diperluas dan Diperpanjang Sampai 5 April, Berikut Pernyataan Menko Airlangga /Menko Perekonomian/

MEDIA BLITAR – Sebelumnya telah diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) di 7 provinsi, dilansir dari laman Kominfo, tepatnya pada 9 Maret lalu Pemberlakuan PPKM Mikro mulai diterapkan di 10 provinsi di Indonesia.

Dengan melanjutkan perbaikan periode PPKM Mikro lalu, pada periode saat ini persentase kasus aktif menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang membaik,” ungkap Menko Airlangga pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro di Jakarta 19 Maret 2021.

Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan penurunan dari 12,95% pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12% pada 18 Maret 2021. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten menunjukkan penurunan dari 2,73% (15 Februari 2021) menjadi 2,71% pada (18 Maret 2021).

Kenaikan juga terjadi pada kasus kesembuhan, pada 15 Februari lalu dilaporkan persentase kesembuhan berada pada 84,32% sementara pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16%. 

“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” terang Menko Airlangga.

Semua provinsi yang menerapkan PPKM Mikro dilaporkan berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM.

Provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kasus aktif antara lain DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Perkembangan tingkat kesembuhan di 10 provinsi PPKM Mikro juga menunjukkan bahwa seluruh provinsi telah berhasil meningkatkan persentase angka kesembuhan dibandingkan masa sebelum PPKM,” Ujar Airlangga.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Posko Daerah PPKM Mikro,” lanjut Airlangga.

Untuk menjaga kestabilan dalam pengendalian kasus Covid-19 di tingkat nasional, dilakukan perpanjangan penerapan PPKM Mikro selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai 5 April 2021. 

Untuk meningkatkan efektifitas pengendalian kasus Covid-19, berdasarkan analisis parameter persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan ketersediaan fasilitas isolasi, maka dilakukan perluasan PPKM Mikro dengan menambahkan lima provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan dilakukan perpanjangan masa dan ditambahnya Provinsi yang menerapkan PPKM Mikro diharapkan dapat menurunkan kasus positif di provinsi tersebut dan nasional. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah