Meskipun Ditunda, Pemprov Sudah Keluarkan Hampir Rp1 Triliun Demi Formula E

- 20 Maret 2021, 12:35 WIB
Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan /Instagram.com/@AniesBaswedan

MEDIA BLITAR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya menetapkan bahwa penyelenggaraan Formula E ditunda.

Selanjutnya, Formula E bakal digelar pada tahun 2022 setelah diadakan penjadwalan ulang.

Keputusan ini diambil karena dampak dari pandemi Covid-19 yang membuat penyelenggaraan mesti diundur.

"Penjadwalan terakhir koordinasi dengan Jakpro direncanakan memang tahun 2020 kalau suasana aman, mungkin bisa terlaksana," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus dikutip Media Blitar dari antaranews.com.

Baca Juga: BOCORAN IKATAN CINTA SABTU 20 MARET: Rendy Temukan Pak Sumarno, Al Ungkap Soal Nindi Pada Andin?

Meskipun ditunda, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah mengeluarkan dana hampir Rp1 triliun.

Dana tersebut berasal dari APBD DKI Jakarat tahun 2019 dan tahun 2020 untuk Formula E.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta telah mencatat transaksi keuangan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak Rp983,31 miliar telah dibayarkan pada Formula E Operation (FEO).

Baca Juga: 5 Tips Tidak Mudah Bosan Saat Membaca

"Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketauuhi bahwa pembayaran yang dilakukan kepada FEO adalah senilai 53 juta poun Inggris atau setara RP983,31 miliar," tulis laporan BPK DKI Jakarta.

Hal ini selara dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyampaikan bahwa laporan keuangan sudah disampaikan secara transparan pada BPK.

"Dalam berbagai laporan di BPK juga setiap tahun kami sampaikan apa adanya," katanya dikutip Media Blitar dari antaranews.com.

Baca Juga: Siap Menjadi Tuan Rumah Pertandingan Persahabatan Dewa Kipas vs GM Irene, Begini Alasan Deddy

Tetapi karena pelaksanaan sedang ditunda, maka sebagian dana sudah ditarik oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 22 juta pound Inggris atau setara Rp423 miliar.

Meskipun begitu, BPK sendiri menilai jika langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI belum maksimal untuk penarikan dana.

Hal ini dikarenakan kondisi force majeur yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya.

Baca Juga: Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Video Mesum, Gabriella Larasati Masih Merasa Terpukul?

BPK sendiri menyampaikan bahwa ada lima dampak yang terjadi akibat penudanaan ini:

  1. Aktivitas pendukung pelaksanaan penyelenggaraan Formula E beresiko tumpag tindih pada beberapa satuan kerja
  2. PT Jakpro tidak dapat mandiri untuk mengelola kegiatan formula E
  3. Meningkatnya resiko kesalahan pengelolaan pendapatan hasil penyelenggaraan Formula E.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah