17 Pekerja Imigran Asal Indonesia Diamanakan Karena Lewati Jalur Ilegal Lintas Negara

- 17 Maret 2021, 09:42 WIB
 Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal.
Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal. /PMJ News/

MEDIA BLITAR – Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) ini, meringkus pekerja migran tadi karena melintasi jalur ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Satgas Pamtas, 17 pekerja migran tersebut diduga berkeja di Malaysia dan berencana kembali ke tanah air.

Baca Juga: Dikagumi Kaesang, Jessica Milla: Kalau Memang Cocok, Kenapa Engga?

Pekerja migran yang sedang pulang kampung tersebut berasal dari berbagai Provinsi seperti Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sekarang, 17 pekerja migran telah diserahkan ke pihak imigrasi di PLBN Aruk untuk menjalani proses karantina dan tes Covid-19.

Letkol Infanteri Alim Mustofa, yang menjabat sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, mengungkapkan bahwa pelintas batas memang sering melewati jalur ilegal.

Melalui jalur-jalur ilegal itulah biasanya terjadi penyelundupan barang atau orang secara ilegal yang tidak mengikuti prosedur imigrasi resmi.

Baca Juga: JADWAL PIALA MENPORA MARET 2021: Saksikan Pertandingan Sepak Bola Pertama di Era Pandemi Covid-19!

“Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat ini tingkat kerawanan pelintas batas ilegal, penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya masih tinggi," ujar Letkol Inf Alim Mustofa dikutip Media Blitar dari pmjnews.com.

Tak cuma itu, ketika diperiksa leh Satgas Pamtas, 17 pekerja migran tersebut juga tidak membawa dokumen yang lengkap.

“Selanjutnya kita amankan ketujuh belas PMI ilegal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Danpos Sajingan Lettu Inf Anshari.

Per tahun 2021, Satgas Pamtas tak cuma sekali mengamankan pekerja migran yang lewat jalur ilegal.

Baca Juga: Dihadapkan Nama Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Bak Cacing Kepanasan Cari Alasan Enggan Satu Panggung

Sebelumnya pada 12 Januari 2021, Satgas Yonif 642/Kapuas juga telah meringkus 10 pekerja migran yang pulkam dari Malaysia ke Indonesia.

“Kesepuluh PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar PLBN Entikong,” ujar Letkol Inf. Alim Mustafa dikutip Media blitar dari antaranews.com.

Ia juga menambahkan bahwa pekerja yang diamankan tadi selama di Malaysia bekerja di perkebunan sawit.

Baca Juga: BEREDAR di Instagram! Terlalu Lama Main Game Online, Remaja 14 Tahun Alami Gangguan Saraf

Tetapi karena ada kebijakan lockdown, pekerja migran tadi terpaksa pulang karena tidak mendapat pekerjaan lagi.

“Selama di Malaysia para PMI itu bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah