17 Pekerja Imigran Asal Indonesia Diamanakan Karena Lewati Jalur Ilegal Lintas Negara

- 17 Maret 2021, 09:42 WIB
 Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal.
Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal. /PMJ News/

MEDIA BLITAR – Pasukan Tentara Nasional Indonesia yang menjaga perbatasan negara mengamankan sebanyak 17 pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) ini, meringkus pekerja migran tadi karena melintasi jalur ilegal di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Satgas Pamtas, 17 pekerja migran tersebut diduga berkeja di Malaysia dan berencana kembali ke tanah air.

Baca Juga: Dikagumi Kaesang, Jessica Milla: Kalau Memang Cocok, Kenapa Engga?

Pekerja migran yang sedang pulang kampung tersebut berasal dari berbagai Provinsi seperti Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sekarang, 17 pekerja migran telah diserahkan ke pihak imigrasi di PLBN Aruk untuk menjalani proses karantina dan tes Covid-19.

Letkol Infanteri Alim Mustofa, yang menjabat sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, mengungkapkan bahwa pelintas batas memang sering melewati jalur ilegal.

Melalui jalur-jalur ilegal itulah biasanya terjadi penyelundupan barang atau orang secara ilegal yang tidak mengikuti prosedur imigrasi resmi.

Baca Juga: JADWAL PIALA MENPORA MARET 2021: Saksikan Pertandingan Sepak Bola Pertama di Era Pandemi Covid-19!

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x