KPK Kemungkinan Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Berikut Alasannya

- 16 Maret 2021, 09:12 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /Antara/Wahyu Putro A

“Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil,” lanjut Ali Fikri.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan yang diperoleh dari para saksi sangat diperlukan untuk menjelaskan kontruksi kasus korupsi pengadaan lahan Cipayung.

Di sisi lain pihak penyidik saat ini sedang berfokus mendalami pasal yang akan menjerat para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Cipayung setelah dilakukan pengumuman secara resmi.

Baca Juga: Anang Hermansyah Tawari Azriel dan Sarah Menzel Sekalian Nikah Bareng Aurel-Atta: Nanggung

“Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, dan ada kerugian negara,” tambah Ali Fikri.

Oleh karena itu pihak KPK membutuhkan keterangan saksi lagi untuk mendapatkan kejelasan pada kontruksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Cipayung untuk menentukan tersangkanya.

“Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangkanya),” jelas Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah