Polisi Gagalkan Peredaran Ganja, 144 Marijuana Kering Disita Polisi

- 10 Maret 2021, 07:24 WIB
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat /PMJ News / Yeni

MEDIA BLITAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja dari Sumatera ke Jakarta.

Dalam penangkapan itu, 144,5 ton ganja berhasil disita polisi. Ganja itu dikemas dalam kemasan 1 kilogram. Total barang bukti yang ditemukan polisi ialah 500 paket ganja.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan paket ganja itu diamankan dari sebuah ladang di Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan selama 8 bulan.

Baca Juga: Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi, Keluarga Nadya Sampaikan Pesan ke Felicia Tissue

Paket ganja itu merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani polisi sejak tahun 2020 lalu. Fadil menjelaskan, 144,5 ton ganja yang disitu tersebut, didapat dari lahan seluas 12 hektare.

"Kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya mencapai 12 hektar di Sumatera Utara. Dan kasus ini bermula dari pengungkapan ganja atas nama Andri Hidayat pada Juli 2020 lalu," kata Fadil dilansir Media Blitar mengutip PMJ News, Selasa, 9 Maret 2021.

Fadil menjelaskan, dalam kasus paket ganja itu, polisi menetapkan setidaknya sembilan orang sebagai tersangka. Semuanya punya peran masing-masing.

Baca Juga: Heboh, Mantan Atlet Voli Aprilia Manganang Ternyata Berjenis Kelamin Pria

Baca Juga: Lirik Lagu Berjudul Ketulusan Cintaku, Dibawakan Prilly Latuconsina feat. Vidi Aldiano. Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x