Kebijakan Investasi Minuman Keras Dianggap Ancaman Generasi Millenial? Pemerintah Diminta untuk Kaji Ulang

- 2 Maret 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras).*
Ilustrasi minuman keras (miras).* /Pixabay/MichaelGaida

Seperti Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bali, dan Papua.

Dirinya juga khawatir mengingat penyebaran miras di berbagai wilayah Indonesia cukup marak.

“Pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sedangkan sekarang saja di mana belum ada aturan khusus seperti ini perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Saleh Partaonan Daulay menduga bahwa devisa dari investasi miras tidak terlalu besar.

Baca Juga: Belum Nikah di Usia 37 Tahun, Luna Maya Maya Malah Dapat Wejangan Mengejutkan dari Sang Mama

“Saya menduga devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," imbuhnya.

Politikus PAN tersebut mengatakan mayoritas masyarakat menolak keberadaan Miras. Menurutnya, miras akan memicu tindakan kriminalitas.

Selain itu, Ketua MUI Pusat M Cholil Nafis beri tanggapan bahwa kearifan lokal tidak bisa dijadikan dalih dalam melegalkan miras.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia pada 1 Maret 2021, Lebih dari 1,34 Juta Kasus Dikonfirmasi Positif

“Tidak bisa atas nama kearifan lokal atau sudah lama ada, maka dipertahankan,” katanya pada 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat Ragam Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah