- Surat undangan dan jadwal dari kantor Pos (biasanya dikirim oleh pemerintah desa).
- Membawa KTP.
- Membawa KK.
Tak hanya itu, jika nama Anda tertera di data DTKS, nantinya Anda akan diberikan surat pemberitahuan pengambilan dari desa.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI Tetap Bisa Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya
Simak cara pencairannya di bawah ini:
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi ke Kantor Pos.
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST.
- Penerima harus datang sesuai jadwal.
- Proses pencairan saat hadir di lokasi tidak boleh diwakilkan.
- Membawa surat undangan, KK, atau KTP.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyediakan anggaran untuk 10 juta keluarga yang terdaftar.
Baca Juga: Respon Ashanty Ketika Dituding Telantarkan Anak Angkat dan Pembohongan Publik: Saya Sayang Dia
Sementara untuk jadwal penerimaan dan pencairan sendiri akan dilaksanakan pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Adapun, bagi masyarakat yang sedang sakit dan juga disabilitas, Pos Indonesia akan mengantarkan bansos ke rumah penerima.
Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sehingga total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta.***