- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan pemilik Kartu KIS
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Klik cari
- Kemudian akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak.
Link cek daftar penerima bansos KIS Rp300 ribu: https://dtks.kemensos.go.id/
Baca Juga: Ayu Ting Ting Jelaskan Alasan Terkena Razia Ganjil Genap di Bogor, Ayu: Pengen Beli Kopi
Setelah terdaftar dalam DTKS, Anda dapat melakukan proses pencairan bansos KIS Rp300 ribu dari Kemensos sebagai berikut.
- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan bansos
- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat.
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan bansos untuk menghindari kerumumanan