SIAPKAN KTP! Ini Cara Cairkan Bansos 2021 Rp300 Ribu, Cek Melalui Link dtks.kemensos.go.id

- 16 Januari 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi bansos Rp300 ribu dari Kemensos
Ilustrasi bansos Rp300 ribu dari Kemensos /ANTARA/Wahyu Putro A

MEDIA BLITAR - Pada tahun 2021 ini pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau BST. Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), anda juga akan mendapatkan bantuan ini.

Tiga bansos tersebut antara lain bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos tunai (BST), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui bansos Kartu Sembako/BPNT, KPM akan mendapat uang bantuan dengan total Rp2,4 juta per tahun, yang akan diberikan bertahap setiap bulan, mulai Januari-Desember 2021. Itu artinya, KPM akan mendapat uang bantuan Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: RESMI! Bank Mandiri Luncurkan Bansos Pemerintah Rp18,6 Triliun Tahun 2021, Begini Cara Dapatkan

Sedangkan KPM yang berhak menerima BST akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp1,2 juta selama 4 bulan, terhitung mulai Januari-April 2021. Uang tersebut akan diberikan setiap bulannya sebesar Rp300.000 per KPM.

Segera buka website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui link berikut ini:

KLIK DI SINI

Baca Juga: HORE! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Caranya!

Melalui link tersebut, anda bisa cek apakah anda merupakan penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak.

Tujuan pemerintah melalui penyaluran bantuan tersebut adalah untuk membantu masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19.

Berikut cara cek calon penerima bantuan Rp300 ribu dari pemerintah melalui situs DTKS Kemensos:

Baca Juga: Pekan Pertama 2021, Bansos Mulai Disalurkan! KPK Pelototi Proses Penyaluran

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari.

Baca Juga: UPDATE TERKINI! Berikut Daftar Bansos Pemerintah yang Dilanjutkan Mulai Awal Tahun 2021

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.

Bantuan diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos. Apabila data diri anda terdaftar, anda berhak menerima bansos.

Baca Juga: SEGERA CAIR! Begini Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos

Cara Daftar Peserta DTKS

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
  2. 2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. 3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. 4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
  5. 5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah