2. Diskon sebesar 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
3. Diskon sebesar 100 persen untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
Baca Juga: Kabar Gembira! Super Merdeka Diperpanjang PLN untuk UMKM dan IKM, Cek Cara Nikmati Promo di Sini
Kemudian, ada juga pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.
Lalu, diberikan pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
Dan yang terakhir, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Pelanggan bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN, www.pln.co.id.
Baca Juga: Cara Bedakan Pelanggan Listrik Subsidi Nonsubsidi Untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN, Cek di Sini
Bisa juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik atau menggunakan aplikasi PLN Mobile di smartphone.
Untuk bisa mendapatkan stimulus token listrik gratis dan diskon dari PLN, berikut ini langkahnya:
1. Website
Buka website https://portal.pln.co.
kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).