MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu beredar kabar tentang aksi mesum sesama jenis antara tenaga kesehatan dengan seorang pasien yang terkena Covid-19 di Wisma Atlet. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah menetapkan pasien tersebut sebagai tersangka karena menyebarkan video tersebut dengan tiga akun yang dimilikinya.
Doni Monardo sebagai Ketua Satgas Covid-19 buka suara atas dugaan kegiatan asusila yang dilakukan tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Wisma Atlet. Ia menyebukan kedua orang tersebut telah disidik oleh tim gabungan antara polisi dan juga pihak rumah sakit Wisma Atlet.
Baca Juga: Terancam Pidana Seumur Hidup, Reynhard Sinaga Dinilai Pelanggar Paling Parah Di Inggris
Baca Juga: Prajurit TNI di Jawa Tengah Dipecat Dan Dipidana Penjara 1 Tahun, Karena Hubungan Sesama Jenis
Namun hingga saat ini pasien yang terlibat dalam video asusila yang beredar di media sosial tersebut masih belum bisa diserahkan ke polisi dan masih berada di Wisma Atlet karena masih dalam kondisi positif Covid-19.
"Karena salah satu di antara mereka masih ada yang positif Covid sehingga belum bisa diserahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian, jadi masih di wisma atlet," ujar Doni Monardo saat menggelar konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung seperti dikutip dari prfm Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah
Baca Juga: YG Entertaiment Tanggapi Kritikan Perihal Seragam Perawat dalam MV ‘Lovesick Girls’ Blackpink
Doni Monardo menyebutkan akan menyerahkan pasien yang terlibat dalam kasus asusila tersebut bila telah sembuh dan mendapatkan hasil negatif Covid-19 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisiaan.