Baca Juga: Berhasil Balas Dendam, Rahasia Elsa Terbongkar hingga Nino Marah! Tonton Ikatan Cinta di Sini
Kombes Erdi mengatakan, “Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan.”
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga telah diminta klarifikasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan di Megamendung,Bogor tersebut.
Selain itu, kepolisian juga meminta klarifikasi kepada Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa pihak lainnya.
Baca Juga: Terungkap! Bareskrim Polri Ungkap Identitas Pelaku Terduga Seruan Azan 'Hayya Alal Jihad'
Baca Juga: Kena Batunya! Al Bongkar Bukti Kejahatan Elsa ke Nino, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini
Kegiatan tersebut, diduga melanggar protokol kesehatan. Dan beberapa pihak telah memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Dikutip dari Antara News, klarifikasi dari beberapa pihak terkait, menurut Erdi, kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung tersebut berpotensi terjadi kerumunan, dan tidak memiliki izin.
“Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan,” jelas Erdi. ***