Tahapan Buka Blokir Banpres UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur, Pastikan Nomor HP Tetap Aktif

- 1 Desember 2020, 21:02 WIB
Tahapan Buka Blokir Banpres UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur, Pastikan Nomor HP Tetap Aktif
Tahapan Buka Blokir Banpres UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur, Pastikan Nomor HP Tetap Aktif /Dok. Media Blitar/Sulistyandari

MEDIA BLITAR – Banpres UMKM terus disalurkan oleh pemerintah. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masing-masing pelaku usaha senilai Rp2,4 juta, yang dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres UMKM.

Untuk pendaftaran Banpres UMKM pada tahun 2020, telah ditutup pada akhir November 2020.

Baca Juga: Bikin Baper! Al Rawat Andin Hingga Elsa Kena Tipu? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2020

Sehingga, saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi, untuk menentukan siapa saja pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos Banpres UMKM, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, maka Anda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) ke nomor yang Anda daftarkan Banpres UMKM. Sehingga pastikan, nomor Anda selalu aktif.

Baca Juga: Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di SiniBaca Juga: Dipangkas! Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini

Pesan singkat (SMS) tersebut, dikirimkan oleh bank penyalur yang ditunjuk Kemkop UKM. Bank penyalur tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Berikut adalah contoh pesan singkat (SMS) yang menyatakan Anda lolos Banpres UMKM:

“Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29”

Baca Juga: Klik www.pln.co.id Login Langsung Dapat Token Listrik Gratis RESMI Dari PLN Jatah Desember

Dari pesan singkat di atas memberikan informasi, transaksi rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.

Maksud dari SPAN adalah pesan dikirimkan secara massal kepada banyak orang di waktu yang bersamaan, dan dana bantuan yang disalurkan berasal dari APBN.

Selain itu, pesan singkat lainnya yang dikirimkan bank penyalur adalah:

“Nsb Yth. ………………………, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Baca Juga: TAK HADIR! Rizieq Shihab Absen dari Panggilan Polda Metro Jaya

Jika Anda mendapatkan pesan singkat tersebut, maka langkah selanjutnya yaitu perlu mengkonfirmasi kebenarannya, dengan mengunjungi bank penyalur yang ditunjuk.

Perlu diingat bahwa, batas waktu pencairan dana Banpres UMKM yaitu 3 bulan dari dana disalurkan. Jika lebih dari tiga bulan tidak dicairkan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.

Apabila, pesan singkat tersebut benar dan Anda dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM. Maka Anda dapat melakukan tahapan verifikasi untuk buka blokir, dan pencairan Banpres UMKM senilai Rp2,4 Juta.

Pertama, siapkan dokumen asli seperti KTP dan KK, bawa buku tabungan dan ATM yang Anda daftarkan Banpres UMKM.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Positif Covid 19, dr Tirta: Mumet Ndasku Gaes!

Jika kamu tidak memiliki rekening yang sama dengan bank penyalur, tidak perlu khawatir. Anda harus tetap datang ke bank penyalur, karena petugas bank akan membantu membuatkan buku tabungan baru. Ini dimaksudkan untuk mempermudah pencairan Banpres UMKM.

Kedua, Anda diminta untuk mengisi surat penyataan yang menyatakan Anda sedang menjalankan bisnis usaha mikro, dan surat pernyataan mutlak yang menjelaskan bahwa Anda akan menggunakan Banpres UMKM sebaik mungkin.

Ketiga, Anda perlu bertanyakan kepada petugas, apakah ada kendala dalam proses verifikasi, buka blokir, dan pencairan.

Jika petugas bank penyalur, menjelaskan bahwa tidak ada kendala. Maka buka blokir dan pencairan dapat dilakukan pada hari yang sama, ketika Anda melakukan verifikasi.

Baca Juga: 9 Juta KK Dapat BST! Cara Daftar dan Cek Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Desember

Namun, jika petugas bank menjelaskan bahwa Anda harus menunggu buka blokir dari pusat, maka perlu menunggu dalam kurun waktu 3 minggu, dan lakukan pengecekan bertahap di ATM penyaluran Banpres UMKM.

Jika dalam kurun waktu 3 minggu dana bantuan belum masuk ke rekening, Anda dapat datang kembali ke bank dan meminta bantuan serta informasi lebih lanjut kepada petugas bank untuk buka blokir dari pusat tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Penerima dimohon bersabar, karena pemerintah melakukan pentransferan dalam jumlah yang besar dan membutuhkan waktu.

Jika sudah cair, Anda dapat melakukan penarikan bantuan tersebut langsung melalui teller atau penarikan melalui ATM

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x