Alur Pendaftaran BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Ini Cara Mudahnya

- 1 Desember 2020, 13:22 WIB
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020.
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020. /Kemsos.go.id

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Positif Covid-19

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Data yang telah diisi oleh pendaftar bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH ini lalu diproses secara paralel melalui bank Himbara dan kantor desa.

Baca Juga: Klik www.PLN.co.id Sekarang! Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020

Setelah verifikasi data selesai, pendaftar bantuan sosial tunai Rp300 ribu per KK Non PKH akan dibukakan rekening di bank Himbara dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Fungsi dari KKS yakni sebagai kartu non tunai untuk proses pencairan bantuan dana bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK Non PKH.

Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan memasukkan NIK KTP.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x