Cara Cepat Daftar dan Cek Daftar Penerima BST Rp200-600 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos

- 29 November 2020, 18:17 WIB
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020.
Acara simbolis pemberian BST Kemensos kepada masyarakat pada 20 November 2020. /Kemsos.go.id

MEDIA BLITAR – Ketahui cara cepat daftar dan cek bantuan sosial tunai atau BST Rp200-600 ribu per KK non PKH yang telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Saat ini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Dengan demikian, masih ada kesempatan bagi Anda untuk mendaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Apakah Al dan Andin Membuat Aladin Pengganti Reyna, Ini Dia Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini RCTI

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: Ikatan Cinta Bikin Haru! Kehilangan Reina, Aldebaran Curahkan Kesedihannya di Pundak Andin

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penerima Bansos Akan Dirombak! 41 Juta KK Akan Divalidasi Oleh Kemensos, Begini Cara Daftarnya

4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/.

namamu terdaftar sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Rizieq Pilih Kabur dari RS UMMI Bogor, Ini Tanggapan Polisi

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Sedih! Berpisah dengan Reyna, Al Menangis di Pelukan Andin. Simak Sinopsis Ikatan Cinta 29 November

Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :

Nama :

xxde karxxxx

Keterangan :

ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020

Kepesertaan :

Bantuan Sosial Tunai BST : YA

Proses BST :

Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx

Hal ini diberikan Kemensos untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat KPM yang belum menerima BST.

Baca Juga: Sedih! Berpisah dengan Reyna, Al Menangis di Pelukan Andin. Simak Sinopsis Ikatan Cinta 29 November

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah