Tidak Dapat SMS Dari BRI? Masih Ada Kesempatan Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

- 28 November 2020, 10:00 WIB
Tidak Dapat SMS Dari BRI? Masih Ada Kesempatan Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Tidak Dapat SMS Dari BRI? Masih Ada Kesempatan Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya /Dok. MediaBlitar/
  1. Mengecek email khusus yang sudah mendaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta secaraonline.
  2. Tunggu notifikasi SMS dari bank BRI, untuk notifikasi ini terdapat 2 kali SMS yang terkirim ke nomor penerima ketika mendaftar.
  3. Cek buku tabungan ke bank yang bersangkutan hal ini khusus untuk pendaftar yang melampirkan nomor rekening. Bank penyalur Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta meliputi bank BRI, BNI, dan BNI syariah.
  4. Anda bisa menanyakan status sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak di Dinas Koperasi setempat jika mendaftar melalui Dinas Koperasi tersebut.
  5. Cek daftar penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yakni melaluiEForm BRI khusus yang mendaftar melalui bank tersebut.

- Buka browser lalu login di eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ini Bocoran Jadwal Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Nasabah PNM Mekaar Melalui bank BNI

Ketika Anda mengecek di Eform BRI ternyata Anda mendapat tampilan tidak terdaftar jangan panik dahulu.

Bisa jadi data Anda belum diverifikasi karena memang untuk sampai saat ini untuk tahap 2 masih dalam proses verifikasi data. Kemudian setelah selesai verifikasi datanya dari Kementerian Koperasi baru akan diinputkan ke BRI.

Selain itu terdapat cara mengecek penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui perbankan PNM Mekaar atau pembiayaan melalui OJK.

Baca Juga: Anggap Rizieq Shihab Belum Ada Indikasi Covid-19, RS Ummi Akui Belum Melakukan Swab

Perlu diketahui perbedaan pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Dinas Koperasi dan melalui PNM Mekaar.

Untuk pendaftaran melalui Dinas Koperasi pendaftar akan mendaftarkan dirinya sendiri atau masing-masing.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x